B. Bank
1. Bank Syari’ah dan Bank Konvensional
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan meny alurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Pengertian bank ini mirip dengan pengertian bank konvensional.Menurut Undang-Undang no 10 tahun 1998 bank konvensional adalah ban yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.
Sedangkan bank syari’ah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan dan jasa-jasa lain dalam lalulintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan prinsip-prinsip syari’ah.
2. Perbedaan Bank Syari’ah dan Bank Konvensional
Perbandingan antara bank syari’ah dan bank konvensional disajilan dalam table berikut :
Bank Syari’ah Bank Konvensional
Bank Syari'ah
1. Melakukan investasi-investasi yang halal.
2. Berdasarkan prinsip bagi hasil.
3. Mencari kemakmuran dunia dan akhirat.
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan.
5. Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syari’ah.
6. Kewajiban mengelola zakat.
Bank Konvensional
1. Investasi yang halal dan haram.
2. Memakai perangkat bunga.
3. Profit oriented.
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan debitor-debitor.
5. Tidak terdapat dewan sejenis.
6. Tidak ada kewajiban mengelola zakat.
3. Produk Bank Syari’ah
Produk perbankan syari’ahmerupakan produk-produk yang berlandas kan prinsip ekonomi syari’ah. Dalam prinsip ekonomi syari’ah tidak di perbolehkan mengenakan system riba serta menanamkan modal pada badan usaha yang mendapat keuntungan dari komoditas haram. Maka,produk bank syari’ah dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. wad’ah,artinya titipan uang, barang,dan surat-surat berharga atau deposito dan tidak boleh dimanfaatkan secara tidak benar.
b. Mudlarabah adalah bentuk kerjasaantara kedua belah pihak.Pihak pertama sebagai pemodal dan pihak kedua sebagai pengelola dan keuntungannya dibagi berdsarkan kesepakatan yang ditentukan keduanya.
c. Musyarokah adalah suatu akad yang dilakukan oleh kedua pihak,untuk meningkatkan asset bersama dalam melaksanakan usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama.
d. Murobahah adalah jual beli barang dengan tambahan keuntungan atau cost plus atas dasar harga pembelian yang pertama secara jujur.
e. Qordl Hasan adalah pinjaman tanpa suku bunga dari pihak bank.
4. Keunggulan dan kelemahan bank syari’ah dan bank konvensional
Bank Syari’ah memiliki beberapa keunggulan dan kelemahan antara lain sebagai berikut :
1.Keunggulan bank Syari’ah adalah :
a. Mekanisme bank Syari’ah didasarkan pada prinsip efisiensi,keadilan dan kebersamaan.
b. Tidak dipengaruhi gejolak moneter.Penentuan harga bagi bank bagi hasil didasarkan pada keseepakatan antara bank dengan nasabah.
c. Penyimpanan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya ,yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan.
d. Bank Syari’ah lebih mandiri dalam penentuan kebijakan bagi hasilnya.
e. Bank Syari’ah relative lebih mudah mereson kebijakan pemerintah
f. Terhindar dari raktek money laundering.
2.Kelemahan bank Syari’ah adalah :
1. Terlalu berprasangka baik kepada semua nasabah dan berasumsi bahwa semua orang terlihat jujur dan dapat dipercaya,sehingga rawan terhadap I’tikad baik.
2. Metode bagi hasil memerlukan perhitungan rumit,sehingga resiko salah hitung lebih besar dariada bank Syari’ah.
3. Kekeliruan penilaian royek beerakibat lebih besar dariada bank konvensional.
4. Produk-roduk bank Syari’ah belum bias mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan kurang kometitif,karena management bank syari’ah cenderung mengadopsi produk perbank kan konvensional yang disyari’ahkan dengan variasi produk yang terbatas.
5. Emahaman masyarakat yang kurang teat terhadap kegiatan operasional bank syari’ah.
Sedangkan pada bank konvensional memiliki beberapa keunggulan dan kelemahan sebagai berikut :
1.Kelebihan bank konvensional.
a. Metode bunga telah lama dikenal oleh masyarakat,bank konvensional lebih mudah menarik nasabah penyimpanan dana sehingga lebih mudah mendapatkan modal.
b. Bank konvensional lebih kreatif dalam menciptakan metode-metode dengan metode yang telah teruji dan berpengalaman,bank konvensional lebih mengetahui permainan pasar erbankan dan mencari celah-celah baru dalam mencari ekspansinya.
c. Nasabah penyi mpan dana yang telah terbiasa dengan metode bunga cenderung memilih bank konvensional daripada beralih ke metode bagi hasil yang relative masih baru.
d. Dengan banyaknya bank-bank konvensional,persaingan antar bank lebih menggairahkan yang dapat memacu managemen untuk bekerja lebih baik.
e. Dukungan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang lebih mapan,sehingga bank dapat berjalan lebih pasti.
2. Kelemahan bank konensional.
a. Faktor management,yang ditandai oleh inkonsistensi penyaluran kredit,campur tangan emilik yang berlebihan dan manager yang tidak rofesioanal.
b. Kredit bermasalah,karena rosedur emberian kredit tidak dipatuhi dan penumpukan ppemberian kredit pada grup sendiri dan kalangan tertentu.
c. Praktek curang,seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif.
d. Praktik spekulasi yang telalu ambisius dan tanppa perhitungan.
No comments:
Post a Comment