Tuesday, March 2, 2021

C.Perkembangan Agama Islam Pasca Kemerdekaan

 C. Perkembangan Agama Islam Pasca Kemerdekaanlama 

Setelah Indonesia merdeka ,Islam terus berkembang melalui beberapa aspek,sehingga umat Islam dapat lebih leluasa untuk berdakwah dan terus melakukan perbaikan untuk melakukan kehidupan beragama yang lebih baik.

1. Departemen Agama.

Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya para pemimpin rakyat Indonesia sepakat untuk menerapkan bentuk republikdalam pemerintahan Indonesia.emerintahannya didasarkan pada asas Pancasila dan UUD 1945.

Dalam struktur pemerintahan Indonesia dibentuk Departemen Agama (Kementrian Agama) yang pertama kalinya didirikan pada masa kabinet Syahrir dan menteri Agamanya dipegang oleh orang muslim sampai sekarang.

Sebelum terbebtuknya Departemen ini,ada pembahasan mengenai apakah departemen ini dinamakan departemen Agama Islam atau Departemen Agama.Ahirnya diputuskan menjadi Departemen Agama, yanga pertama-tama mempunyi tiga seksi dan kemudian empat seksi,masing-masing untuk kaum muslimin, umat Protestan, umat Katolik,dan umat Hindu Budha. 

Tujuan dan fungsi Departemen Agama yang dirumuskan pada tahung 1967 adalah sebagai berikut:

a. Mengurus serta mengatur pendidikan agama di sekolah-sekolah serta membimbing perguruan-perguruan agama.

b. Mengikuti dan memperhatikan hal yang bersangkutan dengan agama dan keagamaan.

c. Memberi penerangan dan penyuluhan agama.

d. Mengurus dan mengatur peradilan agama serta menyelaesaikan masalah yang berhubungan dengan hukum agama.

e. Mengurus dan mengembangkan IAIN, perguruan tinggi swasta dan pesantren.

f. Mengatur, mengawasi dan mengurus penyelenggaraan ibadah haji.



2. Majelis Ulama Indonesia

Selain Departemen agama, cara lain pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan administrasi islam adallah mendirikan. Majelis ulama Pertama kali Majelis Ulama didirikan pada masa pemerintahan Soekarno di Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 19m5m, diketuai oleh seorang panglima militer. 

Pada tanggal 8 September 1969 di Jakarta didirikan Pusat Dakwah Islam Indonesia (PDII) yang merupakan badan setengah resmi, tokoh-tokoh pemerintah, organisasi Islam turut ikut dalam organisasi ini.Organisasi ini diketuai oleh Letjen Soedirman.Pada tahun 1974 diadakan lokakarya mubaligh se-Indonesia yang membahas perlunya didirikan Majelis Ulama Indonesia.Pada tahun 1975 berdirilah Majelis Ulama Indonesia di tiap-tiap ibu kota propinsi.

Sementara itu di Jakarta dibentuk panitia musyawarah nasional 1 Majelis Ulama seluruh Indonesiayang berlangsung pada tanggal 21-17 Juli 1975.Ketika itulah Majelis Ulama berdiri.iagam berdirinya ditanda tangani oleh 26 ketua Majelis Ulama tingkat 1 , 10 ulama unsur organisasi tingkat pusat, 4 ulama rohani Islam AU, AD, AL,dan unsur Polri dan 13 ulama diundang secara perorangan.

Adapun fungsi majelis ulama itu sendiri adalah:

a. Memberi fatwa dan nasehat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam umumnya sebagai amar ma’ruf nahi munkar,dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional.

b. Mempererat ukhuwah Islamiyah dan memelihara serta meningkatkan suasana kerukunan antar umat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

c. Mewakili umat Islam dan konsultasi antar umat beragama.

d. Penghubung antara ulama dan umaro serta menjadi penerjemah imbal balik aantara pemerintah dan umat guna mensukseskan ppembangunan national.


No comments:

Post a Comment