BAB 3 SHOLAT BERJAMA’AH
A. Pengertian Sholat Berjama’ah
Kata “ jama’ah “ secara bahasa berarti banyak,berkumpul.Menurut istilah “ sholat berjama’ah” adalah sholat yang dikerjakan secara bersama sama,setidaknya dua orang hingga tak terbatas jumlahnya,salah seorang sebagai imam dan lainnya sebagai makmum.Sholat wajib lima waktu dapat dilakukan sendiri(munfarid),tapi lebih utama dilakukan secara berjama’ah.
B. Dasar Hukum Sholat Berjama’ah
Hukum sholat berjama’ah adalah Sunnah muakadah(Sunnah yang sangat dikuatkan /sangat dianjurkaan untuk dilaksanakan).Diantara dalil tentang mendirikan sholat berjama’ah adalah :
1.Q.S.al-Baqoroh (2) : 43
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'
2.Q.S.an-Nisa (4) : 102
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu …
3.Hadits Nabi Riwayat Abu Dawud,Ahmad dari al-Aswad ra
Jangan kamu lakukan (itu lagi),jika salah seorang kamu sudah sholat dirumahmu,kemudian masih mendapati imam belum sholat (di masjid),maka hendaklah ikut sholat bersamanya,maka sesungguhnya itu (yakni sholat kedua) dihitung sholat sunnah baginya.
C. Kriteria Imam Sholat Berjama’ah
Dalam melaksanakan sholat berjama’ah diperlukan seorang pemimpin yang akan diberi tugas memimpin sholat tersebut.Adapun kriteria imam sholat adalah sebagai berikut :
1. Orang yang terbaik/pilihan,yaitu orang yang paling bagus penguasaan dan bacaan terhadap al-Qur’an.
2. Jika sama sama bagus penguasaan dan bacaan terhadap al-Qur’an,maka berikutnya adalah orang yang paling paham tentang Sunnah.
3. Orang yang paling senior keislamannya
4. Orang yang paling tua usianya.
Ketentuan ketentuan imam tersebut dengan dengan catatan memiliki akhlaq yang baik,artinya tidak boleh mengangkat imamdimana para jama’ah membencinya.Pada dasarnya imam itu diangkat dan dipilih oleh jama’ahnya,tidak boleh maju dan mengangkat dirinya sendiri menjadi imam.
D. Tata Cara Sholat Berjama’ah
Sholat berjama’ah di masjid merupakan salah satu amal yang mulia.Agar ibadah ini semakin sempurna,ada beberapa petunjuk Nabi Saw yang tidak boleh diabaikan.Yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melaksanakan sholat berjama’ah di masjid yaitu :
1. Sholat fardhu berjama’ah di masjid sebaiknya dilaksanakan diawal waktu.
2. Sebelum takbir imam supaya menghadap ke makmumnya,memperhatikan shof(barisan) dan mengaturnya terlebih dahulu.Caranya :
a. Imam hendaknya supaya meluruskan dan merapatkan shoff(barisan).Hal ini telah dicontohkan oleh Rosululloh Saw.
سَوُّوصُفُوفَكُمْ فَإِ ن تَسْوِيَةَالصف مِنْ تَامِ الصلاَةِ
“LURUSKAN (RATAKAN) SHAF, KARENA MERATAKAN SHAFF ADALAH TERMASUK KESEMPURNAAN SHOLAT” (HR. Bukhari & Muslim)
Design by Djoko Supriatno, ST
b. Imam juga dituntunkan untuk mengatur shof dengan menganjurkan pada jama’ah laki laki unruk shoff depan dipenuhi dahulu kemudian shoff berikutnya.
c. Posisi makmum Sholat berjama’ah :
1. Jika makmum hanya seorang ,maka posisi shofnya berada di sebelah kananimam.
2. Jika menyusul makmum yang lain,maka hendaklah langsung berdiri dibelakang imam,jangan di sebelah kiri imam,kemudian makmum yang disebelah kanan imam mundur ke belakang untuk meluruskan shoff dengan makmum yang baru datang.
3. Pada dasarnya jika makmum lebih dari satu orang,maka makmum berbaris lurus dan rapat dibelakang imamdimana posisi imam berada ditengah.Jika dating menyusul makmum yang lain,maka hendaklah mengisi shoff bagian kanan terlebih dahulu,baru kemudian shoff sebelah kiri dengan memperhatikan keseimbangan antara shof kanan dan kiri.
4. Jika makmum hanya seorang laki laki dan seorang perempuan,maka posisi makmum laki laki berada di sebelah kanan imam,sedang posisi makmum perempuan berada di belakang makmum laki laki.
d. Jika makmum laki laki dan perempuan lebih dari satu orang,maka posisi makmum laki laki dibelakang imam dan makmum perempuan dibelakang makmum laki laki.
e. Jika makmum hanya seorang perempuan maka tidak boleh berjama’ah berduaan dengan di imami laki laki yang bukan mahromnya atau bukan suaminya.Posisi imam perempuan pada shof pertama di bagian tengah dan sejajar dengan makmum.
f. Imam perempuan hanya boleh mengimami sesame perempuan dan anak yang belum baligh.Posisi imam perempuan berada pada shoff pertama di bagian tengah dan sejajar dengan makmum.
3. Apabila imam sudah bertakbir,maka makmum segera bertakbir dan jangan sekali kali mendahului gerak imam sampai imam sempurna mengerjakannya.
4. Hendaknya makmum memperhatikan dengan tenang bacaan imam dan tidak membaca apapun kecuali al-Fatihah yang dibacadidalam hati mengikuti bacaan imam.
5. Hendaknya imam memperhatikan kemampuan jama’ah,bacaan surat yang dibaca sesuai kondisi jama’ah.
6. Hendaknya imam membaca bacaan sholat dengan dilirihkan(sir) dan ada yang dinyaringkan(jahr).Bacaan yang dinyaringkan yaitu bacaan surat al-Fatihah dan ayat ayat al-Qur’an diroka’at ertama dan kedua pada waktu sholat maghrib,isya dan shubuh.
7. Hendaknya imam mengeraskan bacaan takbir intiqol(berpindah dari ruku’ ke ruku’ yang lain) agar makmum dapat mendengar.
8. Jika ada makmum yang masbuq(terlambat),lalu ia harus bertakbir secara sempurna lalu mengikuti gerakan atau bacaan yang terahir dalam posisi apapun.
9. Selesai sholat imam hendaknya duduk/diam sejenak untuk istighfar dan berdoa lalu menghadap ke jama’ah.
E. Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa
Dalam melaksanakan sholat berjama’ahbaik imam maupun makmum harus melaksanakan dengan kesungguhan dan menjaga setiap gerak dan bacaan sholatnya,sehingga tidak terjadi kesalahan.Namun demikian bila imam lupa yang menyebabkan imam ragu terhadap apa yang dilakukan atau terjadi kesalahan,maka makmum wjib mengingatkan.
Syariat Islam memberikan tuntunan tentang car acara mengingatkan imam yang lupa dengan gerakannya yaitu :
1. Bagi makmum laki laki cara mengingatkan imam yang lupa dengan mengucapkan tasbih(subhanalloh).
2. Bagi makmum perempuan cara mengingatkan imam adalah dengan menepukkan tangan (tashfiq) ditempat terdekat,missal dipahanya atau lengannya.
Sedangkan jika imam lupa bacaan sholatnya,maka makmum
mengingatkan dengan membaca bacaan yang seharusnya dibaca.