E.Macam Macam Dosa dan Akibatnyaa
1.Macam-Macam Dosa
Dalam kitab Ihya Ulumiddin,Imam Ghozali membagi dosa ke dalam beberapa aspek.Menurut sifat dasarnya dosa dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Yang berhubungan dengan siffat manusia dan terdiri atas empat sifat yaitu rububiyah (sifat-sifat ketuhanan), Syaithoniyah ( sifat sifat setan ), bahimiyah ( sifat-sifat binatang ternak ), sabu’iyah ( sifat-sifat binatang buas ).
2. Yang berhubungan dengan obyeknya dan dapat dibagi menjadi tiga yaitu dosa antara manusia dengan Alloh, dosa yang berhubungan dengan hak hak masyarakat dan lingkungan dan dosa yang berhubungan dengan diri manusia sendiri.
3. Dosa yang ditinjau dari segi bahaya dan madhorotnya terdiri atas dua yaitu dosa kecil dan dosa besar.
a.Dosa Kecil
Dosa Kecil adalah pelanggaran terhadap perintah atau larangan Alloh SWT yang tidak diancam dengan siksa neraka, laknat dan murka Alloh Swt serta tidak pula diancam dengan had (hukuman ) di dunia.Sekecil apapun dosa kecil hendaklah harus kita tinggalkan, beberapa contoh dosa kecil yang harus kita tinggalkan :
1. Hasad adalah perasaan iri,dengki dan benci terhadap orang lainyang mendapat kenikmatan dari Alloh SWT dan berharap agar nikmat itu hilang. “ Jauhilah olehmu dari sifat dengki karena dengki itu dapat menghapus amal kebaikan sebagaimana api yang membakar kayu bakar” H.R.Abu Dawud.
2. Su’udhan
Suuzon adalah ah Pa sangka buruk dalam hal ini adalah ah sikap curiga terhadap sesuatu tanpa didasari bukti yang kuat. suuzon termasuk perbuatan tercela karena itu setiap Mukmin diperintahkan untuk menjauhinya. sifat su'udzon dilarang karena bisa menjadi sumber perpecahan dan permusuhan. apabila kita curiga terhadap sesuatu, maka kita diperintahkan untuk melakukan chek dan recheck (tabayun ) untuk memastikan kebenarannya.Dengan demikian setiap muslim lebih dianjurkan untuk selalu mengedepankan sifat husnudhon atau berbaik sangka.Larangan berburuk sangka dijelaskan dalam Q.S.Al-Hujurot : 12 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
3. Ghodhob
Ghodhob adalah rasa amarah atau emosi yang mendorong seseorang untuk melampiaskannyasecara berlebihan bahkan tidak terkendali.
Hal ini sebagaimana disabdakan dalam riwayat-riwayat sebagaimana berikut.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ (رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang kuat bukanlah yang pandai bergulat, sungguh orang yang kuat adalah yang mampu menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَبَيْ هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ». قَالُوا فَالشَّدِيدُ أَيُّمَ هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ». (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang kuat bukanlah yang pandai bergulat.” Para sahabat pun bertanya, “Lalu orang yang paling kuat itu yang seperti apa wahai Rasulullah?.” Beliau bersabda, “Orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Muslim)
4. Ghibah
Ghibah adalah membicarakakn keburukan orang lain.Dalam bahasa popular disebut dengan istilah gossip.
Hadits tentang arti ghibah dan arti fitnah ada dalah hadits riwayat Imam Muslim berikut:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya. Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya” [HR. Muslim]
5. Tabdzir
Tabdzir adalah sikap boros dengan membelanjakan harta melebihi dari kebutuhanyang semestinya.Atau menghambur-hamburkan harta untuk kepentingan yang tidak bermanfaat.
Dalil larangan tabdzir dalam Q.S.Al-Isro : 27
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً
27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Q.S.Al-A’rof : 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
31. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
b.Dosa Besar
Dosa besar (kabair) adalah pelanggaran terhadap hokum-hukum Alloh yang secara tegas di sebutkan di dalam al-Qur’an maupun hadits nabi, baik itu pelanggaran terhadap perintah maupun larangan, yang pelakunya diancam oleh Alloh SWT dengan siksa api neraka, laknat atau murka Alloh SWT diakhirat kelak, atau juga pelanggaran yang diancam dengan had (hukuman ) di dunia.
Beberapa dosa besar yang harus dihindari :
1. Syirik
Syirik adalah menyekutukan Alloh SWT dengan mahlik-Nya,baik dalam dimensi rububiyah,mulkiyah maupun uluhiyah, baik secara langsung maupun tidak atau secara nyata atau terselubung.Syirik adalah dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Alloh SWT, seperti tertera dalam Q.S.An-Nisa : 48.
إنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
2. Meminum Khomer dan berjudi
Komer adalah segala sesuatuyang memabukkan.Setiap yang memabukkan hukumnya haram.Judi dalam Islam diistilahkan al-Maysir yang artinya kemudahan, maksudnya bahwa judi itu perbuatan yang tidak membutuhkan kerja keras.Latangan Judi dank homer terdapat dalam Q.S.Al-Maidah : 90
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
3. Zina
Zina adalah persetubuhan antara laki laki dan perempuan diluar ikatan pernikahan yang sah.
Zina dibedakan menjadi dua :
1. Zina mukshon : perzinaan yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah menikahatau bersuami/istri.Pelaku dihukum rajam sampai mati.
2. Zina Ghoiru mukhson : perzinaan yang dilakukan oleh orang yang belum menikah,hukumnya dijilid atau dicambuk serratus kalidan diasingkan dari negerinya selama setahun.
Dalilnya Q.S.Al-Isro : 32
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
32. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
4. Membunuh
Membunuh adalah menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak, baik dengan atau tidak memakai alat.Membunuh berarti hukumnya adalah dibunuh.Akan tetapi jika pihak korban memberi maaaf kepada pelaku maka hukumnya diganti dengan diyat.Diyat bagi pelaku pembunuhan dibagi menjadi dua yaitu :
a. Diyat Mukhofafah artinya diyat dengan denda ringan.
b. Diyat Mugholadhoh artinya diyat dengan denda berat.
Larangan membunuh tertera dalam Q.S.An-Nisa : 93
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
93. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
5. Mencuri,Merampok dan Korupsi
Mencuri adalah mengambil sesuatu yang bukan haknya tanpa keridhoan dari pemiliknya.Jika perbuatan tersebut dilakukan secara terangterangan atau bahkan kekerasan maka dikategorikan sebagai perampokan.Hukum mencuri dipotong tangannya sesuai dengan firman Alloh Q.S. al-Maidah : 38
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُواْ أَيْدِيَهُمَا جَزَاء بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
38. Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
No comments:
Post a Comment