Thursday, February 25, 2021

b.Q.S.al-A'rof : 56-58

 b.Q.S.al-A’rof (7) : 56-58


وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفاً وَطَمَعاً إِنَّ رَحْمَتَ اللّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ  


56. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo'alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.


وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَاباً ثِقَالاً سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنزَلْنَا بِهِ الْمَاء فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْموْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  


57. Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.


وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِي خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِداً كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُونَ  


58. Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.


Isi Kandungan Q.S.al-A’rof (7) : 56-58


Melalui ayat ini,Alloh melarang hamba-Nya berbuat kerusakan dimuka bumi.Dia telah menciptakan ala mini dengan penuh keteraturan agar manusia mendapatkan kemudahan dalam kehidupan.Oleh karena itu para hamba-Nya diperintahkan untuk mengambil manfaat dari alam, merawat dan menjaganya demi kepetingan mereka sendiri.Alam yang sedemikian luas berisi tentang berbagai macam kebutuhan hidup manusia sebagai anugerah Sang Pencipta kepada mereka.Apabila manusia tidak merawat alam dengan sebaik-baiknya,maka mereka akan menderita dalam menjalankan kehidupan.

Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di sekitar lingkungan kita diakibatkan oleh ulah manusia.Kerusakan alam atau lingkungan hidup tersebut dapat berupa kerusakan fisik, misalnya penebangan hutan tanpa perhitungan untuk reboisasi,engerukan hasil tambang besar-besar tanpa memperhatikan ekosistem sekitar dan sebagainya.Adapun kerusakan non fisik dapat terjadi dalam bentuk lain misalnya, hilangnya aqidah, dekadensi moral, kehidupan social yang kacau, hokum yang tidak ditegakkan secara adil, kebodohan yang timbul karena kemalasan dan permusuhan dan peperangan sesame manusia.

Alloh menghendaki manusia dapat merasakan kehidupan yang sejahtera lahir dan bathin, dunia dan ahirat.Oleh karena itu, Dia memberi petunjuk kepada manusia jalan yang lurus berupa wahyu yang diturunkan kepada para rosul-Nya.Alloh memberi manusia berupa akal fikiran untuk kemashlahatan peradaban.Melalui akal pikiran tersebut diharapkan manusia mampu menjadi pemimpin yang mengatur kehidupan di muka bumi.Untuk melaksanakan kepemimpinan dalam kehidupan, manusia diberi kemampuan menguasai alam dengan daya piker.

Melalui berbagai kelebihan yang dimiliki, manusia diharapkan dapat aktif berbuat kebaikan sehingga dapat berguna bagi sesame.Untuk mewujudkan hal tersebut, hendaknya manusia menjunjung tinggi asas kerja sama ta’awun (saling tolong menolong). Selain itu karena manusia pada dasarnya tidak memiliki daya dan upaya selain hanya Alloh, mereka diperintahkan untuk berdoakepada Alloh dengan penuh rasa takutapabila Alloh tidak berkenan mengabulkannya.Dalam berdoa hendaknya manusia selalu mengiringi rasa takut tersebut dengan rasa penuh harap akan kemurkaan Alloh. Rasa takut kepada Alloh seharusnya diiringi dengan taat beribadah, bukan hanya kerja keras tanpa mengingat kewajibannya kepada Alloh.

Berdasarkan isi dari ayat ini,diantara sikap dan perilaku kehidupan sehari hari yang harus dimiliki oleh pelajar Muhammadiyah adalah :

a. Tidak banyak mengeluh saat turun hujan 

b. Bersyukur saat turun hujan.

c. Tidak mencela angina dan semua ciptaan Alloh.

d. Senantiasa bersyukur dapat hidup di bumi Indonesia yang dianugerahi tanah yang subur oleh Alloh.

e. Senantiasa bekerja keras untuk mencapai cita-cita.

f. Mengiringi kerja keras dengan doa dengan keyakinan akan dikabulkan oleh Alloh.





c. Ayat Q.S.Al-Baqoroh(2) : 29.


هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ  


29. Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.


Isi Kandungan Q.S.al-Baqoroh : 29

Dalam ayat ini allah mengabarkan kepada manusia bahwa dia-lah yang telah menciptakan segala sesuatu yang terdapat di bumi untuk di manfaatkan oleh manusia. Melalui ayat ini Allah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang allah ciptakandi bumi pada dasarnya adalah anugerah bagi manusia.Oleh karena itu semua yang ada di bumi, hokum asalnya adalah mubah atau boleh, kecuali yang diharamkan oleh Aloh.Manusia diperkenankan untuk memanfaatkan anugerah tersebut akan tetapi mereka memiliki kewajiban untuk menjaga kelestariannya.

Setelah Alloh menciptakan bumi, kemudian Dia menciptakan langit untuk melengkapi kelestarian alam semesta.Langit berfungsi sebagai atap bumi.Sebagai atap bumi ,langit senantiasa melindungi bumi dari benda-benda langit yang jatuh.Alloh menurunkan hujanpun dari langit.Demikianlah Alloh menciptakan keteraturan yang luar biasa pada alam semesta.Hal itu tidak lain untuk memberikan kenyamanan manusia dalam menjalankan misi kehidupan sebagai hamba maupun kholifah.

Alloh bersemayam di atas ‘Arsy ilmu-Nya meliputi alam semesta.Segala sesuatu yang berada di langit dan di bumi tidak pernah lepas dari pengawasan-Nya.Oleh karena itu, hendaknya manusia selalu merasa diawasi oleh Alloh Swt.Dengan demikian, mereka akan senantiasa bersemangat dalam mengerjakan kebajikan dan takut melakukan kemaksiatan.

Berdasarkan isi dari ayat ini, diantara sikap atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang harus dimiliki oleh pelajar Muhammadiyah adalah :

a. Selalu merasa diawasi oleh Alloh Swt dimanapun dan kapanpun berada..

b. Mensyukuri berbagai fasilitas hidupyang diberikan oleh Alloh dengan senantiasa beribadah.

c. Memanfaatkan sumber daya alam yang dianugerahkan oleh Alloh dengan tetap memperhatikan aspek kelestariannya.


Tuesday, February 23, 2021

B.PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA KEMERDEKAAN

 


B. Perkembangan Islam Pada Masa Kemerdekaan

1. Revolusi dan Demokrasi Liberala 

Menjelang teks Proklamasi akan dibacakan sebenarnya ada beberapa masalah yang timbul, diantaranya Piagam Jakarta, sama sekali tidak digunakan.Soekarno-Hatta justru membuat teks Proklamasi yang lebih PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)Berbeda dengan BPUPKI yang husus untuk tanah Jawa,PPKI merupakan perwakilan daerah seluruh kepulauan Indonesia.Perubahan itu menyebabkan anggota BPUPKI yang mundur,termasuk beberaa panitia Sembilan.Persentasi Nasionalis Islam pun mulai merosot tajam.

Pada waktu itu muh. hatta dalam sidang PPKI setelah kemerdekaan dapat dengan mudah meyakinkan angota bahwa hanya suatu konstitusi “sekuler” yang memiliki kemungkinaan besar dapat diterima dari berbagai kalangan. Tujuh kalimat yang tercantum dalam sila pertama Pancasila dengan segala konsekwensinya dihapuskan dari konstitusi.Bahkan Kantor Urusan Agama seperti yang diperoleh Islam selama pendudukan Jepang oleh panitiapun ditolak.

Pada nasionalis muslim agak kecewa dengan keputusan tersebut sebab mereka berjuang dengan segala daya dan upaya untuk kemerdekaan Indonesia dengah harapan Islam menjadi salah satu asas dalam perkembangan kedepan,namun jangankan berdasarkan Islam,Piagam Jakartapun tidak,maka bias kalian bayangkan betapa kecewanya para nasionalis Islam pada waktu itu.Diwaktu yang lain Soekarno dan Hatta menyampaikan bahwa UUD yang sudah disepakati memiliki sifat kesementaraan.Soekarno mengatakan.”nanti….dalam suasana yang lebih tentram,kita tentu….dapat membuat UUD yang lebih lengkap,lebih sempurna.

Setelah beberapa waktu kemudian,kehawatiran umat Islam sedikit lega dengan keputusan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ,pengganti PPKI,yang bersidang pada tanggal 25,26 dan 27 November 1945 bahwa perlu dibentuk Kementrian Keagamaantersendiri untuk mengatur soal-soal keagamaan sehingga tidak lagi bercampur dengan kementrian Pendidikan.

Umat Islam sangat gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari agresi Belanda,rakyat terlibat langsung dalam perjuangan fisik.Para ulama di kampong-kampung menyerukan perang jihad fisabilillah.Rakyat berjuang dengan menyerukan takbir Allohu akbar dengan penuhenergi agar diri mereka selalu semangat,sampai kemerdekaan Indonesia penuh tercapai.

Adanya Departemen Agama yang sudah dibentuk,ternyata tidak mampu meredam konflik ideology pada masa sesudahnya,ditambahnya diumumkan oleh wakil Presiden bahwa diperbolehkannya mendirikan partai polotik,maka tiga kekuatan yang sebelumnya bertikai muncul kembali.Pada tanggal 17 November 1945,Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) lahir sebagai wadah aspirasi umat Islam,17 Desember 1945 partai sosialis yang mengkristalisasikan falsafah hidup Marxis berdiri, dan 29 Januari 1946,Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mewadahi cara hidup nasional “ sekuler” pun muncul.Partai-partai yang berdiri setelahnya dapat dikategorikan menjadi tiga aliran utama di atas, diantara Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), yang keluar dari Masyumi tahun 1947, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), dan Nahdatul Ulama yang keluar dari Masyumi pada tahun 1952.

Dalam masa-masa revolusi, sebenarnya konflik ideologi  tidak dapat dilihat dengan jelas,namun dapat dirasakan dan disaksikanmelalui pergantian-pergantian kabinet yang silih berganti.baru, setelah pemilihan umum pertama 1955, didalam hasil konstituante hasil pemilu itu, dialog ideology menjadi muncul kembali secaraterbuka, sebagaimana yang terjadi dalam BPUPKI.

Adanya tiga kekuatan ideology di atas, memunculkan tiga alternative yang dapat digunakan sebagai dasar negara : Islam, Pancasila dan Sosial Ekonomi.Setelah beberapa kali sidang digelar,perdebatan ideologis tentang dasar negara terpola menjadi Islam dan Pancasila.

Pemilu pertama tahun 1955 tidak satupun aliran-aliran pokok tampil sebagai pemenang, namun menghasilkan suatu pertimbangan kekuatan yang mengharuskan adanya kompromi dan kerja sama dalam bidang politik. Apabila masing-masing aliran dengan teguh dank eras memegang prinsipnya masing-masing maka sidang-sidang tidak akan pernah selesai dan tidak menghasilkan apapun.

Partai-partai Islam berusaha untuk menegakkan Islam sebagai dasar ideology dasar negara didalam konstituante, namun mengalami jalan buntu. Begitu pula dengan Pancasila, yang umat Islam waktu itu, dipandang sebagai milik kaum “ anti muslim”.Setidak-tidaknya di dalam konstituante.Sebenarnya perjuangan masih terbuka lebar,namun usaha berahir dengan adanya Dekrit Presiden 1959,konstituante dinyatakan bubar dan UUD 1945 berlaku kembali.

Dikeluarkan Dekrit Presiden memiliki tujuan untuk penengah,namun menjadi tanda adanya era baru yaitu Demokrasi Terpimpin,yang membawa kehidupan demokrasi terancam dan berada dalam situasi tidak menentu.


2. Masa Demokrasi Terpimpin 


Pada masa demokrasi terpimpin (1959-1965),presiden Soekarno mulai memerintah dengan sikap dictator.Partai-partai yang tidak setuju dengannya dianggap menentang dirinya.Soekarno telah membubarkan parlemen dan mengantinya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) yang beranggotakan 283 orang.Wakil-wakil partai Islam hanya mendapat jatah 43 kursi dengan perincian : NU 36,PSII : 5 kursi,Perti 2 kursi.Padahal jumlah wakil-wakil mereka 115 kursi dalam parlemen yang dibubarkan oleh Soekarno.Pengucilan ini terus berlangsung sampai dikeluarkannya keputusan presiden No.200/1960 tentang pembubaran Masyumi dan PSI.

Peranan partai islam lama kelamaan tidak mendapatkan perann atau mengalami kemerosotan yang tajam.Tidak ada jabatan mentri berposisi penting yang diserahkan Islam,sebagaimana yang terjadi pada masa Departemen Parlementer.Satu-satunya yang diloloskan adalah pengajaran agama di Universitas dan Perguruan Tinggi.

Ide NASAKOM ( penyatuan antara Nasionalis,Sekuler,Islam dan Komunis)dalam masa ini mulai diberlakukan kembali oleh Soekarno yang dilaksanakan secara sendiri,peran partai tidak begitu berpengaruh kecuali PKI yang memainkan peran penting dan diliputi dengan semangat tinggi.Masa ini lebih didominasi oleh PKI yang mengakibatkan ketegangan gerakan 30 September PKI tahun 1965 atas kerjasama antara ABRI dan umat Islam dan golongan lainnya untuk menumpas kekejaman PKI.ANTARA Islam dan komunisme.Angkatan senjata dan kaum nasionalis”sekuler” merasa tidak puas dengan system yang berjalan.

Masa Demokrasi Terpimpin berahir dengan gagalnya gerakan 30 September PKI tahun 1965 atas kerjasama antara ABRI dan umat Islam dan golongan lainnya untuk menumpas kekejaman PKI.


Sunday, February 21, 2021

A.Ekonomi Islam

 A. Ekonomi Islam

1. Pengertian Ekonomi Islam

Ekonomi Islam dalam bahasa Arab diistilahkan dengan nama Al-iqtishod al-Islami.Al-Iqtishod secara baha berarti al-qoshdu yaitu ertengahan dan berkeadilan.Maksudnya orang yang berlaku jujur, lurus dan tidak menyimang dalam kebenaran.Dengan demikian yang dimaksud ekonomi Islam adalah penerapan aktifitas yang berkeadilan dengan system ekonomi yang berdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Ekonomi Islam adalah pengetahuan tentang bagaimana menggali dan mengimplementasi sumber daya material untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan manusia, dimana penggalian penggunaan itu harus sesuai dengan syari’at Islam.Ekonomi Islam merupakan bagian dari bentuk usaha duniawi yang bernilai ibadah,juga merupakan suatu amanah , yaitu amanah dalam melaksanakan kewajiban kepada Alloh (hablum minalloh) dan kewajiban kepada sesame manusia(hablum minannas).

Ekonomi Islam adalah tataa cara aturan yang berkaitan dengan cara berpproduksi, distribusi dan konsumsi serta kegiatan lain dalam rangka ma’isyah(penghidupan individu maupun kelompok) sesuai dengan ajaran Islam(al-Qur’an dan as-Sunnah).

Tujuan ekonomi Islam adalah segala aturan yang diturunkan Alloh Swt dalam system Islam mengarah kepada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya.Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan akherat.

Seorang fuqoha asal Mesir yang bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hokum Islam yang menunjukkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia yaitu:

a. Penyucian jiwa agar setia muslim menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.

b. Tegaknya keadilan dalam masyarakat.Keadilan yang dimaksud mencakup aspek ehidupan dan hokum dan mu’amalah.

c. Tercapainya mashlahah(kebaikan bersama) yang merupakan puncak dari tercapainya tujuan dari ekonomi Islam

Paara ulama menyepakati bahwa mashlahah yang menjadi puncak sasaran diatas mencakup lima jaminan yaitu:

a. Keselamatan keyakinan agama(ad-din)

b. Keselamatan jiwa(an-nafs)

c. Keselamatan akal(al-“aql)

d. Keselamatan keluarga dan keturunan(an-nasl)

e. Keselamatan harta benda(al-mal).

2. Hukum Ekonomi Islam

Ekonomi Islam bukan hanya sekedar lebelsaja,namun harus secara tegas diterapkan dalam kehidupan sehari hari.Ekonomi Islam marak terkenal di masyarakat dengan istilah ekonomi syari’ah.Ekonomi Islam bukan hanya ditunjukkan kepada orang Islam, melainkan semua manusia.Semua manusia berhak dan bias menggunakan konsep yang ada dalam system ekonomi berbasis ajaran Islam.Jika ditelusuri,ekonomi Islam berasal dari ajaran yang beasal dari Al-Qur’an.Beberapa dasar hokum Islam tersebut diantaranya yaitu:

a. Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan kitab suci utama bagi umat Islam yang dijadikan pedoman hidupnya dalam hidup si dunia dan bekal di akherat.Salah satu pokok ajaran dalam al-Qur’an selain mengajarkan ketauhidan adalah masalah mu’amalah, sehingga dijadikan dasar hukum utama konsep dalam Islam.Al-Qur’an meruakan ilmu engetahuan yang berasal dari Alloh, beberapa ayat dalam al-Qur’an merujuk ada perintah manusia untuk mengembangkan system ekonomi yang bersumber pada hukum Islam.

b. Al-Hadits

Dasar hukum kedua  yang dijadikan pertimbangan selain al-Qur’an dalam system ekonomi Islam adalah hadits.Hadits merupakan hal-hal yang dating dari Rosululloh Saw,baik berupa ucapan, erbuatan maupun taqrir.Nabi Muhammad Saw adalah sosok yang ahli dalam masalah perdagangan.Sejak umur 20 tahun melalui pamannya,beliau diajarkan berdagang untuk pertama kalinya ke tanah Syam.Pada suatu hari beliau bertemu dengan  khodijah seorang janda dan juga saudagar kaya raya yang memiliki asset perdagangan yang besar pada saat itu .nabimuhammad saw.pun akhirnya belajar banyak tentang perdagangan.oleh karena itu,nabi Muhammad saw.sangat layak untuk dijadikan panutan pelaku ekonomi modern.maka,dalam hal ini hadits dapat dijadikan hokum ekonomi islam.

c. Ijma’

Dasar hukum ekonomi Islam ketiga menggunakan ijma’.Ijma’ yaitu kesepakatan ulama dalam menentukan suatu suatu perkara.Ijma’ merupakan dasar hukum yang dapat diterapkan sebab melalui kesepakatan para cendekiawan atau ulama yang sudah mengeksplor dan memperdalam permasalah terutama mengenai ekonomi Islam.

d. Qiyas

Merupakan suatu aktifitas para ulama untuk memecahkan permasalahan baru yang timbul dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.Dengan merujuk beberapa ketentuan yang ada, maka qiyas berperan untuk membuat sebuah hokum yang aplikatif.

3. Tujuan Ekonomi Islam

Menurut Muhammad Umar Chapra, seorang ekonomi muslim,tujuan kegiatan ekonomi tersebut dapat dirumuskan menjadi empat, diantaranya :

a. Memperoleh kesejahteraan ekonomi dalam batas dan norma moral Islam.Agama Islam memperbolehkan manusia untuk mencari rizki,namun tidak sampai berlebihan.Setiap usaha yang dilakukan baik bertani,berdagang, nelayan maupun berbisnis semuanya menjadi amal ibadah.Hal ini menunjukkan bahwa usaha untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik harus menjadi tujuan utama ekonomi Islam.

b. Membina persaudaraan dan menegakkan keadilan universal.Kegiatan ekonomi yang dilakukan jangan sampai menimbulkan suatu permusuhan dalam seseorang.

c. Distribusi pendapatan yang seimbang,artinya ekonomi harus merata,maka ketidakadilan dalam berekonomi tidak dibenarkan dalam Islam.

d. Mewujudkan kebebasan manusia dalam konteks kesejahteraan social.

4. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam

Dalam hokum ekonomi Islam sebagai aturan yang telah ditentukan syara’, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi sebagai berikut:

a. Pada asalnya aktifitas ekonomi itu boleh dilakukan sampai ada dalil yang mengharamkannya.

b. Aktifitas ekonomi itu hendaknya dilakukan dengan suka sama suka.

c. Kegiatan ekonomi yang dilakukan hendaknya mendatangkan mashlahat dan menolak mudharat.

d. Aktifitas ekonomi itu harus terlepas dari unsur gharar, riba atau kedholiman yang lainnya. Gharar adalah suatu suatu yang tidak jelas atau samar-samar. Dalam hal ini ketika dalam bertransaksi ekonomi harus dipastikan terlebih dahulu jenis, jumlah, kualitas, keadaan barang atau produk ekonominya agar tidak ada yang dirugikan.

e. Prinsip akuntabel, artinya dalam melakukan transaksi ekonomi Islam harus tercatat dan terekam secara jelas. Agar tidak menimbulkan kerugian atau ketidak harmonisan antara kedua belah pihak.

5. Cara Membangun Ekonomi Umat

Dalam menumbuhkan ekonomi umat, maka ada 3 aspek diantaranya adalah:

a. Aspek Kultural

Aspek kultural berkaitan dengan budaya, norma, nilai pandangan hidup dan kebiasaan yang lama dilakukan oleh seorang muslim.Dalam aspek kultural, seorang tokoh masyarakat sangat berperan dalam membangkitkan perekonomian.Tokoh masyarakat seperti para ulama turut ikut mengubah pandangan seseorang dalam menjalankan roda pereekonomian.Harus ditancapkan dalam pribadi seseorang bahwa kebahagiaan akhirat tidak akan lepas dengan kebahagiaan dunia, maka semaksimal mungkin etos kerja yang tinggi harus dibangun pada diri seseorang.

b. Aspek Struktural

Aspek structural merupakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang berimplikasi kepada masyarakat.Dengan demikian peran organisasi Islam seperti Muhammadiyah sangatlah penting.Muhammadiyah diharapkan sangat mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan dalam permodalan.Selain itu dengan lembaga zakat, infaq, dan shodaqoh (Lazismu) Muhammadiyah dapat memberikan permodalan bagi umat Islam dan mendorong orang yang awalnya sebagai penerima zakat (mushtahiq) menjadi pemberi zakat(muzakki).

c. Aspek Teknis

Aspek teknis merupakan aspek yang berkaitan dengan konsistensi dan keseriusan dalam pengeolaan bisnis.Faktor kompetensi harus benar-benar diperhatikan agar dapat bersaing dengan pembisnis yang lainnya.


Contoh Prilaku Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua dan Guru

 B. Contoh Prilaku Hormat dan Patuh kepada Orang Tua dan Guru

Setelah kita memahami akhlak kepada orang tua dan guru dan perintah untuk berbuat baik kepada orang tua dan guru, maka kita harus mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari.  Berikut ini akan dijelaskan bagaimana berakhlak yang baik kepada orang tua dan guru.

1. Perilaku hormat dan patuh kepada orang tua ketika masih hidup

Sebagaimana dijelaskan di atas tentang sifat tawadhu dan ta’dhim,lalu bagaimanakah cara perilaku dan hormat terhadap orang tua hususnya ketika mereka masih hidup?. Contoh perilaku hormat dan patuh terhadap orang tua kita khususnya ketika mereka masih hidup, diantaranya  :

a. Mengikuti keinginan dan saran orang tua dalam berbagai aspek kehidupan, baik masalah pendidikan, pekerjaan, jodoh maupun masalah lainnya.Tentu dengan satu catatan penting yaitu selama keinginan dan saran-saran itu sesuai dengan ajaran agama.

b. Menghormati dan memuliakan orang tua dengan penuh rasa terima kasih dan kasih saying atas jasa-jasa keduanya yang tidak mungkin bisa dinilai dengan apapun.

c. Membantu ibu dan bapak secara fisik dan materiil.Misalnya membantu orang tua mengerjakan pekerjaan rumah, memelihara dengan penuh keikhlasandan kesabaran ketika keduanya sudah tua dan pikun.

d. Mendoakan ibu dan bapak semoga diberi keampunan oleh Alloh Swt, rahmat dan lain sebaigainya.

2. Perilaku hormat dan patuh kepada guru

Guru adalah orang tua kita disekolah.Berperilaku hormat dan patuh kepada guru adalah fardhu’ain.Lalu bagaimanakah cara berperilaku hormat dan patuh terhadap guru?.Menurut DR.Abdullah Nasih Ulwan cara menghormati guru adalah sebagai berikut :

a. Bersikap tawadhu terhadap guru.Tawadhu artinya adalah rendah hati.Jadi bersikap tawadhu’ kepada guru artinya bersikap rendah hati dan bertingkah laku sopan santun kepada guru.Dalam Islam diperintahkan untuk bersifat tawadhu kepada guru.Diantara perilaku yang mencerminkan sifat tawadhu kepada guru antara lain seperti : Senantiasa bertutur kata yang sopan dan lembut kepada guru,senantiasa mendengarkan nasihat dan perintah guru,apabila menyampaikan pendapat kepada guru haruslah dengan bahasa yang sopan dan tanpa menyinggung perasaan mereka,senantiasa menampilkan wajah senyum ketika bertemu dan bertatap muka dengan guru.

b. Memandang guru dengan ta’dhim.Kata ta’dhim dalam bahasa Arab diartikan mengagungkan dan penghormatan, sedangkan yang dimaksud dengan ta’dhim kepada guru adalah suatu sifat yang ada pada diri seorang murid yang senantiasa beprilaku hormat dan santun kepada gurunya.Adapun contoh berperilaku ta’dhim kepada guru antara lain adalah senantiasa menghormati dan tidak meremehkan guru, senantiasa menunaikan tugas yang diberikan oleh guruseperti tugas yang harus dikerjakan di rumah (PR), tidak memotong pembicaraan guru ketika mereka memberikan nasehat kepada kita dan tidak meremehkannya.

c. Selalu mendoakan guru dan mengingat semua pelajaran dan ilmunya.Selain itu,kita harus mengamalkan ilmu yang telah diajarkannya dan mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik yang telah dicontohkannya.Dengan mengamalkan ilmu yang telah diajarkannya akan menjadi amal jariyah bagi guru,yaitu amalan yang senantiasa mengalir dan tiada putus pahalanya.

Selain tiga hal di atas, cara berperilaku dan patuh terhadap guru juga bias dilakukan seperti di bawah ini:

1. Belajar dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan segala yang diajarkan guru.

2. Mentaati segala perintah dan nasehat-nasehat guru.

3. Bersikap dan berperilaku sopan,hormat dan ramah terhadap guru,baik disekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

4. Menegur dan menyapa terlebih dahulu dengan baik dan sopan ketika bertemu dengan guru.

5. Menyambung silaturrahim dengan guru.

6. Senantiasa mendoakan guru untuk kebaikan dan kesejahteraannya.

3. Perilaku hormat dan patuh terhadap orang tua ketika sudah meninggal dunia.

Setelah orang tua meninggal dunia , kita juga harus berbakti kepada keduanya

Bagaimanakah caranya berbakti kepada kedua orang tua yang sudah meninggal dunia?Caranya adalah sebagai berikut:

a. Merawat jenazahnya dengan memandikankan, mengkafani, mensholatkan dan menguburnya.

b. Melunasi hutang-hutangnya.

c. Melaksanakan wasiatnya(yang tidak bertentangan dengan syariat Islam).

d. Menyambung tali silaturrahim kepada karib kerabat dan teman-teman yang dibinanya sewaktu masih hidup.

e. Memuliakan sahabat-sahabatnya.

f. Mendoakannya.Karena salah satu amalan yang tidak terputus adalah doa anak sholeh.

g. Melanjutkan perjuangan dan cita-cita luhur yang dirintisnya.


Friday, February 19, 2021

BAB VI AJARAN ISLAM DALAM MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN

 B. Wawasan

LIMA PILAR ISLAM BERKEMAJUAN

Ada yang menarik berkait dengan Muktamar Muhammadiyah ke -47 di Makasar.Muktamar tersebut mengangkat  tema “Gerakan pencerahan menuju Indonesia berkemajuan”Ustad Fauzan Amar selaku sekretaris lembaga dakwah husus Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengulas tentang lima pilar Islam berkemajuan.Lima pilar tersebut adalah :

1. Tauhid Murni

Tauhid merupakan dokrtin sentral Islam dan pintu gerbang Islam.Dengan tauhid manusia mendapat kekuatan dan kemerdekaan dalam hidup seperti dalam Q.S.an-Nahl 99-100.

2. Pendalaman tentang al-Qur’an dan as- Sunnah

Menurut Faozan Amar, beragama dalam hal ini aqidah, akhlak dan muamalah harus berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.Pemahaman terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah harus tetap terbuka.Dengan pemahaman yang luas,maka kehidupan agama menjadi mudah, lapang dan terbuka.Puluhan ribu amal uasaha Muhammadiyah lahir karena tuntutan dan aspirasi al-Qur’an dan as-Sunnah.

3. Amal sholih fungsional dan solutif

Iman tidak sempurna tanpa amal sholih.Amal sholih bukan hanya

 Ibadah saja, tetapi semua karya yang bermanfaat dan merefleksikan kerahmatan Islam dan kasih sayang Alloh serta solutif. 

4. Berorientasi kekinian dan masa depan

Lihatlah Islam sebagai realitas kekinian, menjadikan konteks situasi dan kondisi untuk merancang masa depan yang lebih baik.

5. Toleran, moderat, terbuka dan suka bekerja sama.

Tidak memaksakan pikiran dan kehendak.Kisah K.H.Ahmad Dahlan meluruskan kiblat.Menjaga keseimbangan purifikasi dan modernisasi, tidak berfikiran atau bersikap ekstrim kiri atau kanan.




BAB VI

AJARAN ISLAM DALAM MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN


a. Pendahuluan

Lingkungan hidup adalah sebuah kesatuan yang meliputi berbagai mahluk hidup beserta seluruh komponen-komponennya.Lingkungan hidup adalah kesatuan antara seluruh mahluk hidup dengan berbagai lingkungan serta manfaatnya,termasuk interaksi seluruh species dan sumber daya alam yang ada.Lingkungan hidup dapat juga diartikan dengan segala hal yang ada disekitar kita,yaitu benda atau mahluk hidup yang terpengaruh oleh kegiatan yang dilakukan manusia.

Apabila kita mengamati gambar ilustrasi lingkungan hidup,alangkah indah alam yang Alloh ciptakan.Namun,jika manusia tidak mau berusaha untuk melestarikannya,maka keindahan itupun akan hancur dan tidak dapat memberikan manfaat.Bahkan lebih dari iru,bukan mustahil justru akan menjadi penyebab bencana.

Alloh menciptakan alam untuk kemashlahatan manusia.Alam dianugerahkan Alloh untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terud meningkat,baik jumlah maupun jenisnya.Dlam rangka memenuhi kebutuhannya,manusia dapat dipastikan membutuhkan sumber daya alam yang tak sedikit.Meskipun demikian,dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia dilingkungan,manusia harus tetap memperhatikan asas pelestariannya.Dengan adanya kesadaran manusia dalam melestarikan alam,diharapkan usia kebermanfaatannya semakin panjang.

Kitab al-qur’an sebagai pedoman hidup manusia tidak hanya berbicara tentang teologi keyakinan.Akan tetapi al-qur’an juga berbicara tentang pentingnya melestarikan lingkungan hidup. Di antara ayat al-qur’an yang membicarakan pentingnya menjaga  lingkungan hidup adalah q.s. ar-rum/30:41 dan as-syura/42:30. Selain itu,rasul juga telah mencontohkan bagaimana sebaiknya seorang muslim bersikap terhadap lingkungan.Hal ini sebagaimana terdapat dalam ssebuah hadits yang artinya : “ Wahai prajurit,kalian tidak diperkenankan membunuh anak-anak dan wanita.Musuhmu adalah kaum kafir,jangan membunuh onta,kuda dan binatang lain!.Jangan membakar dan merusak kota,menebang pohon dan merusak sumber air minum”.(HR.Muslim).




b. Paparan Materi

1.Q.S.ar-Ruum (30) : 41-42.Tentang Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.


ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ  


41. Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).


قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِن قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُم مُّشْرِكِينَ  


42. Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)."


Isi Kandungan Q.S.Ar-Ruum : 41-42


Sebagai khalifah, manusia mempunyai kewajiban menjaga, mengelola dan melestarikan bumi dan seluruh isinya supaya tidak mengalami kerusakan. Namun kenyataanya telah muncul berbagai kerusakan di bumi akibat kelalaian manusia sendiri.Lalu siapakah yang dianggap melakukan kerusakan tersebut?.Mereka adalah manusia yang hanya sekedar menggunakan akalnafsunya saja,tetapi tidak mengindahkan hati nurani mannusia dan ajaran agama dalam mengelola bumi ini.Akibatnya segala aspek kehidupan di muka bumi menjadi tidak seimbang.Kemajuan teknologi dan pengetahuan semakin menjauhkan manusia dari mengingat Alloh Swt.Perkembangan ekonomi disatu sisi menguntungkan,akan tetapi disisi yang lain kian menambah kerusakan bumi.Termasuk akibat adanya peperangan dari peperangan dan penyerbuan pasukan-pasukan.Hal ini tiada lain karena akibatapa yang dilakukan manusia berupa kedholiman dan lenyapnya perasaan merasa diawasi oleh sang pencita.Manusia juga terlena bahwa suatu saat mansia itu akan dihisab dan dimintai pertanggung jawaban dari amal perbuatannya.

Disebabkan karena tidak ada lagi kesadaran yang timbul dalam diri mereka dan agama yang tidak dapat berfungsi mengekang hawa nafsu manusia, ahirnya Alloh memberikan balasan dari sebagian yang manusia kerjakan berupa kemaksiatan dan perbuatan dosa.allah telah menjelaskan bahwa timbulnya kerusakan di daratan dan lautann akibat dari perbuatan tangan manusia sendiri.Alloh pun telah memberikan kabar bahwa orang-orang yang sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama.Ahirnya manusia menerima adzab dari Alloh sebagai pelajaran atas ulah mereka.

Selanjutnya Alloh menjelaska penyebab yang mereka dibinasakan.Mereka dibinasakan asalah tidak lain karena mereka mempersekutukan Alloh dengan mahluk-Nya.Azab yang menimpa mereka itu sebagai pembalasan yang setimpal atas kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan kedustaan mereka terhadap rosul-rosul-Nya.

Berdasarkan ayat ini,diantara sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang harus dimiliki oleh pelajar Muhammadiyah adalah sebagai berikut :

a. Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.

b. Membiasakan diri dan keluarga menggunakan listrik seperlunya.

c. Membiasakan diri dan keluargamenghemat  menggunakan air.

d. Mengurangi polusi udara dengan memperbanyak pemakaian sepeda.



b.Q.S.al-A’rof (7) : 56-58


وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفاً وَطَمَعاً إِنَّ رَحْمَتَ اللّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ  


56. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo'alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.


وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَاباً ثِقَالاً سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنزَلْنَا بِهِ الْمَاء فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْموْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  


57. Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.


وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِي خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِداً كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُونَ  


58. Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.


Tuesday, February 16, 2021

4.Muhammadiyah

 4. Muhammadiyah

Organisasi Muhammadiya didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 18 Noember 1912 M bertepatan dengan tanggal 18 Dzulhijjah 1330 H.Ahmad Dahlan dilahirkan di Yogyakarta pada tahun pada tahun 1869 M dengan nama Muhammad Darwis.Ayahnya bernama KH.Abu Bakar bin Kyai Sulaiman,seorang khotib di masjid keratin.Ibunya putra H.Ibrohim bin Kyai Hasan,seorang penghulu kesultanan Yogyakarta.Muhammad Darwis tidak masuk sekolah umum,melainkan ia dididik langsung oleh orang tuanya tentang ilmu membaca al-Qur’an dan ilmu pengetahuan lainnya.Setelah itu,ia melanjutkan study kepada ulama lain di luar Yogyakarta dalam bidang tafsir,hadits,nahwu dan fiqih.

Pada tahun 1890 M,Muhammad Darwis berangkat menuju tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus menambah ilmu pengetahuan.Setelah kembali ke tanah air,namanya diubah menjadi Ahmad Dahlan.Pada tahun 1903 M,Ahmad Dahlan kembali ke tanah suci dan menetap selama dua tahun disana.Pada saat itu,ia belajar secara lebih intensif.Ahmad dahlan belajar tafsir al-Manar karya Muhammad Rosyid Ridlo yang memberikan cahaya terang dalam hatinya serta membuka akal pikirannya jauh ke depan tentang bagaimana situasi dalam kondisi Islam di Indonesia.

Pada kunjungannya yang kedua ini,beliau mendapat kesempatan bertemu dengan Muhammad Rasyid Ridlo,seorang mujahid Islam yang terkenal.Keduanya terlibat dalam pertukaran pikiran tentang ide-ide yang mengarah kepada pembaruan Islam.Adapun factor-faktor yang mendukung didirikannya Muhammadiyah adalah sebagai berikut :

1. Rusak dan hilangnya peranan umat Islam,baik dalam bidang politik,ekonomi,kebudayaan,pendidikan maupun keagamaan.

2. Islam yang ada pada waktu itu masih bercampur aduk dengan bermacam-macam paham ,sehingga timbul bid’ah,khurofat dan syirik.

3. Adanya usaha keras untuk mengkristenkan bangsa Indonesia.

4. Generasi muda Islam sudah banyak terpengaruh dengan kebudayaan barat yang merendahkan Islam.

Oleh karena itu Ahmad Dahlan tergerak hatinya untuk mendirikan pergerakan Muhammadiyah.Gerakan ini mendapat restu dari ulama-ulama di Yogyakarta dan sekitarnya.Ahirnya semua mendukung berdirinya Muhammadiyah pada tanggal 18 November 1912 M.Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta.Tujuan dan cita-cita Muhammadiyah pada awalnya adalah :

1. Mencapai syurga jannatun na’im dengan ridlo Alloh yang Rohman dan Rohim.

2. Mencapai masyarakat yang sejahtera,aman,damai makmur dan bahagia disertai nikmat Alloh yang melimpah.

Pada tahun 1914 M Muhammadiyah melebarkan sayapnya keluar Yogyakarta untuk mencapai dua tujuan mulia,yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.Orang harus memperteguh iman,mempertebal amal ibadah,mempertinggi akhlak,serta mempergiat dan memperdalam ilmu pengetahuan agama sehingga memperoleh kemurnian.

Muhammadiyah berusaha memajukan dan memperbarui pendidikan,pengajaran,dan kebudayaan serta memperluas wawasan ilmu pengetahuan sesuai ajaran Islam.Muhammadiyah juga berupaya mempergiat dan menggembirakan dakwah Islamiyah dengan amar ma’ruf nahi munkar,memdirikan dan memelihara dengan baik tempat ibadah dan wakaf,serta membimbing kaum wanita dalam memperoleh hak-haknya.Selain itu,perhatian terhadap kaum wanita sangat menonjol dengan didirikannya organisasi Aisyiyah dan untuk gadis-gadis didirikan Nasyi’atul Aisyiyah. 

5. Sumatera Thowalib

Organisasi Sumatera Thowalib berdiri pada tahun 1918 M di Sumatera Barat.Perhimpunan ulama dan pelajar Islam dengan nama Sumatera Barat Thowalib ini dipelopori oleh Dr.H.A.Karim Amrulloh dan Dr.H.Abdulloh Ahmad, dua orang ulama dan “ Ulama Empat Sekawan” golongan “ Kaum Muda”.Empat Sekawan golongan “Kaum Muda” yang dimaksud adalah Syekh Muhammad Jamil,H.Muhammad Tholib Umar,Dr.H.A.Karim Amrulloh dan Dr.H.Abdulloh Ahmad.

Sekolah-sekolah dan pendidikan Islam yang didirikan oleh Sumatera Thowalib ini mendapat perhatian besardari pemuda diseluruh Sumatera hingga ke semenanjung Malaka.Pada tahun 1928 M, perkumpulan ini berubah menjadi partai politik dengan nama Persatuan Muslim Indonesia (Permi).

6. Persatuan Islam (Persis)

Persatuan Islam didirikan di Bandung pada permulaan tahun 1920 –an.Misi utama organisasi ini adalah pemurnian pengamalan syariat Islam.Pembentukan sebuah cabang Persis tergantung pada inisiatif peminat dan tidak didasarkan pada suatu rencana yang dilakukan oleh pimpinan pusat.Namun pengaruh dari organi Persis ini jauh lebih besar dari pada jumlah cabang ataupun anggotanya.Pada tahun 1923 Mhanya selusin anggota berpartisipasi dalam sholat berjama’ah pada hari jum’at yang diselenggarakan oleh Persisi Bandung.Namun pada tahun 1924 M,ketika invasi Jepang ke Indonesia,jama’ah sholat jum’at bertambah sehingga tidak kurang dari 6 masjidyang ditempati 500 orang.

Persisi berusaha menyebarkan cita-cita dan pemikirannya.Ini dilakukan dengan pertemuan umum, tabligh dan khutbah.Dalam kegiatannya, Persis mendapat dukungan dua tokoh penting yaitu Ahmad Hasan yang dianggap sebagai guru Persis yang utama dan Muhammad Nashir sebagai pelanjut pemikiran Ahmad Hasan.

7. Nahdhatul Ulama (NU)

Pada bulan Januari tahun 1926 M, organisasi NU (Nahdatul Ulama) didirikan oleh seorang kyai yang bernama H.Hasyim Asy’ari.Pada masa beliau, umat Islam sangat terdesak oleh perlakuan penjajahan Belanda yang sewenang-wenang terhadap umat Islam.Mereka melarang umat Islam mendirikan sekolah-sekolah yang berdasarkan Islam, seperti mendirikan pesantren atau sekolah keagamaan lainnya.Sementara itu guru-guru Kristen diperbolehkan mendirikan sekolah dan mengajar di sana kemudian para lulusannya banyak diangkat menjadi pegawai negeri dan pemimpin masyarakat.

Melihat gejala yang tidak menguntungkan umat Islam ini, maka pada ahir abad ke 19, K.H.Hasyim Asy’ari mendirikan organisasi atau jam’iyah Nahdatul Ulama yang artinya kebangkitan para ulama.Nahdlotul Ulama bertujuan membangkitkan semangat juang ara ulama Indonesia dengan cara mempergiat dakwah dan pendidikan.Selain itu, Nahdatul Ulama menganjurkan agar syariat Islam diberlakukan dalam masyarakat  dengan berdasarkan pada salah satu madzhab yang empat yaitu Hanafi,Maliki,Syafi’I dan Hambali.Untuk mencapai maksud tersebut didirikanlah madrasah, pesantren dan tempat kursus.

Nahdatul Ulama dalam waktu singkat mendapat sambutan dari masyarakat. Ahirnya, Nahdatul Ulama menjadi organisasi Islam terbesar sampai sekarang ini. Pada tahun 1952 M Nahdatul Ulama mengubah dirinya menjadi partai politik.Ketika diadakan pemilihan umum yang pertama pada tahun 1955 M,Nahdatul Ulama sebagai pemenang ke tiga setelah PNI dan Masyumi.

Dalam perkembangan terahir ini, setelah dibentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NU kembali menjadi organisasi kemasyarakatan, dan tidak lagi sebagai partai politik.Sekarang NU seperti nama awal mulanya atau kembali kepada khittah 1926, yakni garis-garis organisasi pada saat didirikan.

Selain 7 faktor diatas, berikut data yang bias memperkuat atau menambah peranan agama Islam dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.


BAB 6.PEREKONOMIAN DALAM ISLAM

 BAB 6

PEREKONOMIAN DALAM ISLAM

Pendahuluan

Sebelum Rosululloh Saw hijrah ke Madinah,pasar dan system perdagangan di kota dikuasai dan dimonopoli sepenuhnya oleh orang-orang Yahudi.Maju dan mundurnya masyarakat Madinah saat itu secara tidak langsung diatur oleh kapitalis Yahudi.Di dalam masyarakat terjadi penindasan,pendholiman dan riba dimana-mana.Setelah Rosululloh Saw hijrah ke Madinah,maka selaku pemimpin,baginda tidak bias berdiam diri melihat kekacauan masyarakat Madinah yang bersumber pada eksploitasi oleh system ekonomi kapitalis.Langkah yang diambil oleh baginda adalah mengerahkan Abdurrohman bin Auf,seorang hartawan untuk membangun system ekonomi bertaraf Alloh da Rosul.Abdurrohman bin Auf memulai membangun pasar yang dikelola serratus persen oleh umat Islam sendiri berlokasi tidak jauh dari pasar Yahudi,yang kemudian diberi nama”Suqul Anshor” atau pasar anshor.Semua orang Islam dihimbau untuk jual beli dan melakukan semua aktifitas perdagangan dipasar itu tanpa terlibat dengan segala produk atau barang mereka(Yahudi).Dengan semangat perpaduan dan serta ketaatan kepada Alloh dan a Rosul-Nya uamt Islam pada saat itu menumpukkan perhatian semata-mata di Suqul Anshor.Bahkan bukan itu saja,karena dalam system ekonomi Islam tidak ada penindasan atau riba serta memberi kemudahandan di dalamnya juga terdapat semangat perpaduan dan rasa ber-Tuhan yang tajam,maka banyak orang bukan Islam dan orang luar kota pun tertarik untuk berdagang ke Shuqul Anshor.Hasil dari perjuangan itu maka dalam waktu singkat ekonomi Madinah beralih ke tangan umat Islam,sehingga ekonomi Yahudi yang sudah ratusan tahun,gulung tikar dan bangkrut bahkan mereka menjadi miskin dan ahirnya menutup pasar mereka.Dengan demikian kalian akan diajak memperdalam dan mempertajam analisa mengenai materi ekonomi Islam.