Tuesday, October 27, 2020

Politik Islam Masa Penjajahan Belanda

 2. Politik Islam pada Masa Penjajahan Belanda

Kehadiran Belanda di Indonesia tidak hanya mengeskploitasi kekayaan alam Indonesia,tetapi juga menekan politik dan kehidupan keagamaan rakyat.Belanda terus menerapkan langkah-langkah yang membatasi gerak pengamalan agama Islam.Upacara-uacara keagamaan yang dilakukan secara terbuka dilarang,ibadah haji dibatasi dan setia jama’ah haji yangpulang ke Indonesia diawasi dengan ketat untuk mengantisipasi pengaruh muslim yang telah haji yang dapat membangkitkan semangat perlawanan pemerintah Belanda.

Politik yang dijalankan pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam sebenarnya didasari oleh adanya rasa kekuatan, rasa panggilan agamanya yaitu Kristen dan rasa kolonialismenya.Dengan begitu,mereka menerapkan berbagai peraturan dan kebijakan,diantaranya :

a. Pada tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikkan Islam yang mereka sebut Prieserraden.Dari nasihat Badan inilah ,pada tahun 1905 pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan baru yang isinya menyatakan bahwa orang yang memberikan pengajaran atau pengajian agama Islam harus terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah Belanda.

b. Tahun 1926 keluar lagi peraturan yang lebih ketat terhadap pendidikkan aagama Islam,yaitu tidak semua orang (kiai) boleh memberikan pengajaran mengaji,terkecuali telah mendapatkan semacam rekomendasi atau persetujua  pemerintah Belanda.

c. Tahun 1932 keluar lagi peraturan yang isinya berupa kewenangan untuk membrantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah Belanda yang disebut Ordonansi sekolah liar.


3. Pendidikan Islam pada Masa Penjajahan Belanda

Sebelum kedatangan bangsa Eropa,termasuk Belanda,pendidikan Islam sudah ada dan mulai berkembang ke seluruh pelosok tanah air.Walaupun pelaksanaannya masih sangat sederhana(tradisional) jika dibandingkan dengan perkembangan setelah kedatangan bangsa Belanda.Pendidikan Islam berjalan dan berkembang seiring dengan dakwah dan penyebaran Islam itu sendiri,baik dikalangan masyarakat maupun istana raja-raja.Pendidikan Islam pada saat itu mengambil bentuk halaqoh,dan tatap muka perorangan di musholla,masjid,maupun pesantren.

Ketika Belanda dating,pendidikan Islam mulai mengalami hambatan.Rintangan dan tantangan untuk berkembang lebih maju seiring dengan pperkembangan dan kemajuan zaman itu terjadi terutama ketika dihadapkan dengan persaingan melawan kristenisasi yang justru dilakukan oleh kaum penjajah mulai dari bangsa Portugis hingga Belanda.Belanda membuat berbagai peraturan dan kebijakan yang intinya menghambat dan menghalangi perkembangan dan kemajuan pendidikan Islam.

Kolonial Belanda memperlakukan umat Islam sejajar dengan kaum pribumi.Sekolah untuk mereka terbatas hanya sekolah desa dan Vervlog padahal Islam agama mayoritas penduduk pribumi.Sedangkan penduduk beragama selain Islam khususnya Kristen (protestan-Katholik) diperlakukan dengan banagsa Eropa.Keadaan ini membekas dalam hati umat Islam.Selain itu colonial Belanda selalu menempatkan Islam sebagai musuh baik untuk kolonialisme maupun untuk usaha menyebarkan agama Nasrani.

Keadaan pendidikan umat Islam pada zaman Belanda dan waktu kewaktu demikian mempprihatinkan karena terus menerus mendapatkan tekanan dan perlakuan yang tidak menggembirakan.Namun demikian,umat Islam secara terus menerus pula tetap berjuang dan melakukan perlawanan hingga ahirnya pendidikan Islam mengalami kebangkitan.

Kebangkitan tersebut terinspirasi oleh gerakan yang lahir di Timur Tengah yang dibawa oleh orang-orang Indonesia yang menunaikan haji ke tanah suci Makkah.Gerakan ini dimulai dari pembaharuan pemikiran dan pendidikan Islam di Minangkabau yang disusul oleh pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia,Persyarikatan Ulama Majalengka,Jawa Barat (1911),Muhammadiyah di Yogyakarta (1912),Persatuan Islam di Bandung (1920),Nahdlotul Ulama di Surabaya (1926) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Candung Bikit Tinggi (1930) dan lain sebagainya.

Dengan munculnya gerakan gerakan itu keadaan pendidikan Islam mengalami perkembangan kea rah yang lebih baik dan maju,meskipun Belannda tidak menghendakinya.Bahkan cenderung menghalangi pertumbuhan dan perkembangannya.Perkembangan kearah yang lebih baik dan maju itu,paling tidak bisa diukur,salah satunya dengan semakin banyaknya lembaga-lembaga pendidikan Islam yang bermunculan sebagaimana disebutkan diatas.


No comments:

Post a Comment